Peranan Data Protection Officer dalam Memastikan Keamanan Data di Indonesia
Data Protection Officer (DPO) memiliki peranan yang sangat penting dalam memastikan keamanan data di Indonesia. Sebagai ahli yang ditunjuk untuk mengawasi kebijakan perlindungan data, DPO bertanggung jawab untuk memastikan bahwa perusahaan atau organisasi mematuhi peraturan perlindungan data yang berlaku.
Menurut Adita Irawati, seorang pakar perlindungan data dari Indonesian Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII), “Peranan Data Protection Officer sangat penting dalam menghadapi ancaman keamanan data yang semakin kompleks. Mereka tidak hanya harus memahami peraturan yang berlaku, tetapi juga harus proaktif dalam mengidentifikasi potensi risiko dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan.”
Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, peran DPO diatur secara jelas. Pasal 26A menyebutkan bahwa setiap pemilik data atau penyelenggara sistem elektronik wajib menunjuk DPO yang bertanggung jawab atas perlindungan data pribadi.
Menurut Ismail Anwar, seorang pakar hukum IT dari Asosiasi Pengacara Indonesia, “Dengan adanya DPO, perusahaan atau organisasi dapat memastikan bahwa data pribadi yang mereka kelola tidak disalahgunakan atau bocor. DPO juga dapat membantu dalam menangani pelanggaran data dan melapor ke pihak berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.”
Dengan demikian, keberadaan DPO sangat penting dalam era digital saat ini. Mereka tidak hanya sebagai penjaga keamanan data, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam melindungi privasi individu dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan data yang dilakukan oleh perusahaan atau organisasi. Oleh karena itu, peran DPO dalam memastikan keamanan data di Indonesia harus diapresiasi dan didukung secara maksimal.